Langsung ke konten utama



Sangatta, Rabu 24 Mei 2017. Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur mengadakan Rapat Penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) yang dipimpin oleh Sekertaris Dinas Perhubungan dengan narasumber dari bagian Ortal Provinsi Kalimantan Timur yang diikuti oleh seluruh Esselon dilingkup Dinas Perhubungan.  Pemerintahan Daerah dimana dalam pasal 272 mewajibkan perangkat daerah menyusun suatu dokumen perencanaan daerah jangka menengah bersifat strategis yang disebut dengan Rencana Strategis (RENSTRA) yang berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Rencana Strategis merupakan suatu proses yang berorientasi kepada hasil yang ingin dicapai selama kurun waktu satu sampai dengan lima tahun dengan memperhitungkan potensi, peluang, dan kendala yang ada atau yang mungkin timbul. Rencana Strategis mengandung visi, misi, tujuan, sasaran, serta cara pencapaian yang realistis untuk mengantisipasi perkembangan masa depan. Dari hasil rapat yang diadakan tersebut dituntut untuk bisa membuat rencana program, kegiatan, indikator kinerja, kelompok sasaran, dan pendanaan indikatif selama 5 tahun kedepan.




hadir dalam rapat tersebut kepala Dinas Perhubungan H.Ikhsanuddin Syerpi.SE sebagai pembuka acara dan memberi kan sedikit arahan kepada Esselon yang hadir untuk menyinergikan semua program kerja yang di buat diharapkan bisa memfasilitasi visi  misi yang di gemakan oleh Bupati Kutai Timur bapak H.Ismunandar yaitu Gerakan Pembangunan Desa Mandiri Terpadu ( Gerbang Desa Madu )


Komentar