Sangatta, Rabu 24 Mei 2017. Kantor Dinas Perhubungan
Kabupaten Kutai Timur mengadakan Rapat Penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA)
yang dipimpin oleh Sekertaris Dinas Perhubungan dengan narasumber dari bagian
Ortal Provinsi Kalimantan Timur yang diikuti oleh seluruh Esselon dilingkup
Dinas Perhubungan. Pemerintahan Daerah
dimana dalam pasal 272 mewajibkan perangkat daerah menyusun suatu dokumen
perencanaan daerah jangka menengah bersifat strategis yang disebut dengan
Rencana Strategis (RENSTRA) yang berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD). Rencana Strategis merupakan suatu proses yang
berorientasi kepada hasil yang ingin dicapai selama kurun waktu satu sampai
dengan lima tahun dengan memperhitungkan potensi, peluang, dan kendala yang ada
atau yang mungkin timbul. Rencana Strategis mengandung visi, misi, tujuan,
sasaran, serta cara pencapaian yang realistis untuk mengantisipasi perkembangan
masa depan. Dari hasil
rapat yang diadakan tersebut dituntut untuk bisa membuat rencana program,
kegiatan, indikator kinerja, kelompok sasaran, dan pendanaan indikatif selama 5
tahun kedepan.
hadir dalam rapat tersebut kepala Dinas Perhubungan H.Ikhsanuddin Syerpi.SE sebagai pembuka acara dan memberi kan sedikit arahan kepada Esselon yang hadir untuk menyinergikan semua program kerja yang di buat diharapkan bisa memfasilitasi visi misi yang di gemakan oleh Bupati Kutai Timur bapak H.Ismunandar yaitu Gerakan Pembangunan Desa Mandiri Terpadu ( Gerbang Desa Madu )
Komentar
Posting Komentar