KUNJUNGAN KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN TIMUR
KE DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN KUTAI TIMUR
Sangatta, 19,07.2017. Dinas Perhubungan
Kabupaten Kedatangan Tamu dari jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Timur
Mengadakan Pembinaan,Koordinasi dan Pengawasan ( Binkorwas ) dan
Mensinergikan peran kepolisian negara Republik Indonesia dan Dinas Perhubungan
dalam penegakan Hukumsesuai peraturan perundangan-undangan dan Peraturan Daerah
( Perda ),Dalam Rapat tersebut pihak Kepolisian ( Polda ) di wakili oleh
Kompol I Gusti Made Putra dan Kompol Suraji dan
di dampingi jajaran kepolisan Resort Kutai Timur,rombongan langsung di
terima oleh kepala Dinas Perhubungan H.Ikhsanuddin Syerpi,SE beserta
Staff, dalam Sosialisai tersebut Tujuanya
adalah memberikan arahan dan pencerahan tentang Binkorwas Kepolisian Khusus
(Polsus), dalam rapat tersebut berbicara banyak tentang Polsus dan Dishub
Dijelaskan, menurut
Undang-undang (UU) nomor 2 tahun 2002 di pasal 13, tugas pokok Polri adalah
memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menegakan hukum,
memeberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian
fungsi Polri sesuai pasal 2, fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi
pemerintahan negara di bidang pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum,
perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat
dalam
hal ini pengemban fungsi kepolisian adalah Polri yang dibantu oleh tiga
komponen yaitu Polsus, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dan atau
bentuk-bentuk pengamanan swakarsa,
Dalam
hal PPNS Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur sudah mempunyai 2
Pegawai dengan pendidikan Khusus PPNS yang meliputi PPNS LLAJ dan
PPNS ASDP,yang mempunyai tugas Bahwa
PPNS diberi kewenangan oleh undang – undang yang menjadi dasar hukumnya untuk melakukan
serangkaian tindakan penyidikan secara profesional dan proporsional Dalam Penegakan Hukum
dengan senantiasa berpedoman pada ketentuan perundang – undangan yang berlaku
yaitu KUHAP,
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (“PPNS”) merupakan penyidik
yang berasal dari PNS untuk melakukan penyidikan tindak pidana tertentu.
Dikutip berbagai sumber.
Komentar
Posting Komentar